6281339419880 kejari.timortengahutara@kejaksaan.go.id
Kain Tenun TTU

Kajari TTU Menghadiri Serah Terima Program Tekun Melayani Plus T.A 2024 oleh Wakil Bupati TTU

Berita 20 Januari 2025

Kajari TTU Menghadiri Serah Terima Program Tekun Melayani Plus T.A 2024 oleh Wakil Bupati TTU

Pada hari Kamis, 09 Januari 2025, sekitar pukul 11.30 WITA s.d 13.30 WITA bertempat di Desa Tubu, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara telah dilaksanakan peresmian rumah tekun melayani Plus terima kunci oleh Wakil Bupati TTU Drs. Eusabius Binsasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut :
1. Kepala Kejaksaan Negeri TTU Firman Setiawan, S.H., M.H.
2. Kasi Intelijen Kejari TTU S. Hendrik Tiip, S.H selaku Ketua Tim PPSD
3. Kepala Dinas PRKPP Kabupaten TTU Wilhelmus J Meko, S.T.
4. Inspektur Daerah Kabupaten TTU Gregoriussen Rito Asten, S.Si.
5. Dansatgas Pamtas RI – RDTL sektor barat yang diwakili oleh Komandan Kompi II Kapten Arh. Kasman Efendi.
6. Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Setda Kabupaten TTU.
7. Camat Bikomi Nilulat.
8. Kepala Desa Tubu.
9. KMPS Desa Tubu, PPK Desa Tubu, Masyarakat serta penerima manfaat Rumah Tekun Melayani Plus TA. 2024 pada Desa Tubu.

Adapun Rumah Tekun Melayani Plus terima kunci yang di resmikan pada Desa Tubu dan di serahkan sebanyak 5 unit rumah dengan pagu per unit rumah tekun melayani plus terima kunci yang di resmikan pada Desa Tubu sejumlah Rp. 76.714.000,00/unit dengan jumlah nilai kontrak sebesar Rp. 383.570.000,00.

Program pembangunan Rumah Tekun Melayani Plus adalah Program Strategis Daerah Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara yang dilaksanakan Pengawalan oleh Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara pada tahun 2024 terdiri dari 138 unit rumah yang tersebar di 24 Desa/Kelurahan pada 24 Kecamatan di Kabupaten TTU.

Scroll to Top