6281339419880 kejari.timortengahutara@kejaksaan.go.id
Kain Tenun TTU

Kegiatan Penerangan Hukum tentang Pengelolaan Keuangan Desa untuk Menghindari Potensi Tindak Pidana Korupsi di Kantor Kecamatan Noemuti

Berita 19 Mei 2025

Kegiatan Penerangan Hukum tentang Pengelolaan Keuangan Desa untuk Menghindari Potensi Tindak Pidana Korupsi di Kantor Kecamatan Noemuti

Pada hari Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 09.45 WITA s.d 13.30 WITA bertempat di Kantor Kecamatan Noemuti, Fatumuti, Kec. Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, telah dilaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum tentang Pengelolaan Keuangan Desa untuk Menghindari Potensi Tindak Pidana Korupsi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut :
1. Kasubsi 1 Intelijen Kejaksaan Negeri TTU Ridhollah Agung Erinsyah S.H.
2. Wifqi Azmannaja S.H. Analis Penuntutan dan Penerangan Hukum Kejari TTU
3. Windu Adesetya Staff Intelijen Kejari TTU
4. Camat Noemuti Marianus Lopis
5. Camat Noemuti Timur Heronimus Rusar S.IP., M.A.P.
6. Camat Bikomi Selatan E.K Suhadi Maranda S.IP.
7. Para Kepala Desa se-Kecamatan Noemuti, Noemuti Timur dan Bikomi Selatan.

Scroll to Top