
Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) memperkuat sinergi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Kamis (17/07/2025). Kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Kemenag TTU, Marianus Keo, dan Kepala Kejari TTU, Firman Setiawan, S.H., M.H., di ruang kerja Kejari TTU.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memperluas layanan bimbingan rohani bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan serta para tahanan. Marianus Keo menekankan pentingnya peran penyuluh multiagama dalam memberikan siraman rohani yang bermakna.
“Penyuluh harus mempersiapkan materi dengan baik agar bermanfaat bagi ASN dan tahanan di Kejaksaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Firman Setiawan, S.H., M.H. menyambut positif kerja sama ini, berharap adanya peningkatan pembinaan spiritual bagi seluruh pihak di Kejaksaan. Selain itu, MoU ini juga menjadi wadah pertukaran informasi terkait pengawasan aliran kepercayaan, sekaligus mempererat silaturahmi antarinstansi.
Acara ini turut dihadiri oleh pejabat struktural Kemenag TTU dan perwakilan Kejari TTU, termasuk Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari TTU, Valentina Mathildis Djani, serta sejumlah kepala seksi dari Kemenag TTU.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan keagamaan sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga di Kabupaten TTU.