Kantor Jaksa Penuntut Umum Kabupaten Timor Tengah Utara
Pelaksaaan Sita Eksekusi Perkara Tipikor
Berita 12 Juli 2024
Kejari TTU melaksanakan Sita Eksekusi Perkara Tipikor Dana Desa Fatutasu
Pada hari Kamis, tanggal 11 Juli 2024 pukul 10.30 Wita s.d 13.30 bertempat di Beba, Desa Oelami, Kecamatan Bikomi Selatan Kabupaten Timor Tengah Utara telah dilakukan pemasangan Plank papan sita eksekusi objek tanah dan bangunan dalam perkara atas nama terpidana Bernadus Sasi dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa di Desa Fatutasu, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara seluas 115,5 m2 di Desa Oelami, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Pelaksanaan penyitaan dan pemasangan plank sita eksekusi dipimpin oleh Jaksa Eksekutor Andrew P. Keya, S.H., S. Hendrik Tiip, S.H., Ridhollah Agung Erinsyah, S.H. dan di bantu oleh staf Tindak Pidana khusus Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara serta Petugas Pengukuran dari Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara.
Turut hadir keluarga terpidana serta saksi saksi batas, pelaksanaan penyitaan dan sita eksekusi serta pemasangan plank sita berjalan dengan lancar dan terkendali.