(0388) 31043 kejari.timortengahutara@kejaksaan.go.id
Kain Tenun TTU

Pelimpahan Berkas Perkara

Berita 4 Mei 2023

Pelimpahan Berkas Perkara ke Pengadilan Tipikor Kupang

Pada hari Senin 13 Juni 2022 pada pukul 11.15 wita s.d pukul 11.56 wita telah dilakukan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Kupang. Adapun berkas perkara yaitu Dakwaan dan barang bukti sejumlah 132 atas nama tersangka Didi Darmadi, Yoksan m Bureni, Agus Sahroni dan Munawar Lutfi.

Bahwa berkas perkara dilimpahkan dengan dakwaan melanggar Kesatu Primair Pasal 2 ayat 1 UU nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberanrantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 Ke- 1 KUHP. Subsidair Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP Atau Kedua Pasal 21 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN dan diakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp2.4 Miliar lebih.

Bahwa pelimpahan berkas perkara dilaksanakan oleh Penuntut Umum Andrew P. Keya, S.H. dan S. Hendrik Tiip, S.H.

Instagram : Instagram
Facebook : Facebook

Scroll to Top
Mode Aksesibilitas