Kantor Jaksa Penuntut Umum Kabupaten Timor Tengah Utara
Pelimpahan Perkara Ke Pengadilan Negeri Kupang
Berita 14 Juni 2023
Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Melakukan Pelimpahan Perkara Tindak Pidana Korupsi Ke Pengadilan Negeri Kupang
Pada hari Kamis, tanggal 02 Maret 2023 pada pukul 14.56 Wita bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang di Jalan Palapa, Kelurahan Oebobo Kota Kupang telah dilaksanakan Pelimpahan berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi An. Tersangka Alfred Baun, S.H. yang disangkakan melanggar pasal 23 UU Nomor 31 tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pelimpahan berkas perkara tersebut dilaksanakan oleh Jaksa Penuntut Umum Andrew P. Keya, S.H. berdasarkan Surat Pelimpahan perkara dari Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Nomor : B-429/ N.3.12/Ft.1/03/2023 tanggal 2 Maret 2023, adapun barang bukti sebanyak 43 item berupa dokumen, hand Phone dan Uang Tunai yang dilimpahkan beserta dakwaan dan berkas perkara, pelaksanaan pelimpahan berkes perkara ke Pengadilan Tipikor Kupang berjalan dengan aman dan terkendali.