081339419880 kejari.timortengahutara@kejaksaan.go.id
Kain Tenun TTU

Pemindahan Tahanan Tindak Pidana Korupsi

Berita 4 Mei 2023

Pemindahan Tahanan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alkes pada RSUD Kefamenanu tahun 2015

Pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022 sekitar pukul 12.45 WITA bertempat di Rumah Tahanan Negara Kefamenanu telah dilakukan pengeluaran tahanan dengan tujuan untuk mengikuti persidangan perkara Tipikor di Pengadilan Tipikor Kupang pada hari Jumat tanggal 17 Juni 2022.

Tahanan yang dikeluarkan adalah tahanan perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alkes pada RSUD Kefamenanu tahun 2015 yang perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang pada hari Senin tanggal 13 Juni 2022.

Tahanan yang dikeluarkan untuk dialihkan penahanannya ke rutan Kupang adalah :

  1. DIDI DARMADI
  2. AGUS SAHRONI
  3. MUNAWAR LUTFI

Proses pengawalan untuk pemindahan tahanan dilaksanakan oleh Kepala Seksi Intelijen S. HENDRIK TIIP, S.H. dan Kepala Seksi PB3R REZZA FAUNDRA AFANDI, S.H., M.H. dan Staf Intelijen.

Pada pukul 17.10 WITA tahanan telah tiba di Rutan Kupang dan proses pemindahan tahanan perkara Tipikor Alkes tahun 2015 pada RSUD Kefamenanu berjalan dengan aman dan terkendali.

Instagram : Instagram
Facebook : Facebook

Scroll to Top
Mode Aksesibilitas