Kantor Jaksa Penuntut Umum Kabupaten Timor Tengah Utara
Penadatanganan PKS antara BRI Cabang Kefamenanu dengan Kejari TTU
Berita 28 September 2024
Penadatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BRI Cabang Kefamenanu dengan Kejari TTU
Pada hari Jumat, tanggal 27 September 2024 sekitar pukul 09.40 WITA s.d pukul 10.30 WITA bertempat di Ruang Vicon BRI Cabang Kefamenanu, Jalan El Tari, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara telah dilaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kefamenanu dengan Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara di Bidang Perdata dan TUN.
Pelaksanaan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) tanggal 27 September 2024 tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Bapak FIRMAN SETIAWAN, S.H., M.H. dengan Dede Candra Muludin selaku Pemimpin Cabang Bank Rakyat Indonesia Cabang Kefamenanu.
Turut hadir dalam kegiatan dimaksud adalah :
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari TTU Arif Mulyana Kurniawan, S.H., M.H.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari TTU Santy Efraim, S.H., M.H.
Jaksa Pengacara Negara Kejari TTU dan Staff Tata Usaha pada Kejari TTU.
Para Manager bagian pada Bank Rakyat Indonesia Cabang Kefamenanu.