6281339419880 kejari.timortengahutara@kejaksaan.go.id
Kain Tenun TTU

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Perusahaan Umum Perum Bulog Kantor Cabang Atambua dengan Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara

Berita 30 Juni 2025

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Perusahaan Umum Perum Bulog Kantor Cabang Atambua dengan Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara

Pada hari Rabu tanggal 25 Juni  2025 pukul 11.00 WITA s.d pukul 12.20 WITA bertempat di Lantai 2 Rumah Makan Pondok Indah, Jalan KH. Dewantara-Atambua telah dilaksanakan Perjanjian Kerjasama antara Perusahaan Umum Perum Bulog Kantor Cabang Atambua dengan Kejaksaan Negeri TTU di Bidang Perdata dan TUN Nomor : B-01/24F03/06/2025 dan Nomor : B-1028/N.3.12/Gs.2/PKS/06/2025 tanggal 25 Juni 2025 tentang Penanganan dan Penyelesaian Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Perusahaan Umum Bulog Kantor Cabang Atambua yang dilaksanakan oleh Kajari TTU Firman Setiawan, S.H., M.H dengan Yermi R.F.Djami, S.H.selaku Pimpinan Cabang Perum Bulog Kantor Cabang Atambua.

Adapun isi Perjanjian Kerjasama adalah terkait meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Perusahaan Umum Perum Bulog Kantor Cabang Atambua.

Turut hadir dalam kegiatan dimaksud adalah :

  1. Kajari TTU Firman Setiawan, S.H., M.H
  2. Pimpinan Cabang Perusahaan Umum Perum Bulog Kantor Cabang Atambua Yermi R.F.Djami, S.H.
  3. Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari TTU Arif Mulyana K., S.H., M.H.
  4. Kasi Pidum Kejari TTU Aditya Wahyu Wiratama, S.H.
  5. Asisten Manajer Minku Perum Bulog Cabang Atambua Jein Sing.
  6. Asisten Manajer Komersial Perum Bulog Cabang Atambua Erik Ndaumanu.
  7. Asisten Manajer Akuntansi Perum Bulog Cabang Atambua Gloria Libing.
  8. Staff Tata Usaha bidang Intelijen dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari TTU.
  9. Staff Perusahaan Umum Perum Bulog Kantor Cabang Atambua.
Scroll to Top