Kantor Jaksa Penuntut Umum Kabupaten Timor Tengah Utara
Penandatanganan PKS antara Dinsos dengan Kejari TTU
Berita 15 Juli 2024
Penandatanganan PKS antara Dinas Sosial dengan Kejari TTU
Pada hari Senin, tanggal 15 Juli 2024 sekitar pukul 09.40 Wita s.d pukul 11.25 Wita bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara telah dilaksanakan Perjanjian Kerjasama Antara Dinas Sosial Kabupaten Timor Tengah Utara dengan Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara di Bidang Perdata dan TUN.
Pelaksanaan penandatangan PKS Nomor 400.9.1/224/ Dinsos dan Nomor B-1320/N.3.12/GS.2/PKS/07/2024 tanggal 15 Juli 2024 tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN dilaksanakan oleh Bapak Kajari Timor Tengah Utara FIRMAN SETIAWAN, S.H., M.H. dengan YANUARIUS MAKUB TNAOBI, SS., M.Si selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Timor Tengah Utara.
Adapun isi Perjanjian Kerjasama adalah terkait dengan kegiatan penyaluran bantuan Sosial tahun 2024 yang akan disalurkan kepada masyarakat sesuai kriteria penerima. Turut hadir dalam kegiatan dimaksud adalah :
Para Kasi dan Kasubagbin serta Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.
Para Kabid pada Dinas Sosial Kabupaten Timor Tengah Utara.
Pada pukul 11.25 Wita Kegiatan penandatanganan PKS selesai dan dilanjutkan dengan penyerahan PKS antara Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Timor Tengah Utara dan dilanjutkan dengan foto bersama.