Kantor Jaksa Penuntut Umum Kabupaten Timor Tengah Utara
Penggeledahan Desa Letneo
Berita 16 Juni 2023
Penggeledahan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa Letneo TA. 2014 s.d 2019
Pada hari Rabu, tanggal 14 Juni 2023 sekitar pukul 16.30 Wita s.d pukul 19.30 Wita bertempat di rumah Marianus Fkun selaku Mantan Kepala Desa Letneo, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU, di rumah Siprianus Kono selaku pihak yang mengadakan ternak sapi yang dibiayai dari Dana Desa Letneo, di rumah Yeron Salesius Ero, telah dilaksanakan penggeledehan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa Letneo, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU TA. 2014 s.d 2019 yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri TTU.
Pelaksanaan penggeledehan dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 5Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2023/PN Kpg tanggal 30 Mei 2023.
Pelaksanaan penggeledehan dilakukan oleh Penyidik S. Hendrik Tiip, S.H. dan Andrew P. Keya, S.H. dengan di bantu staf bidang Intelijen dan bidang Pidana Khusus dan dihadiri RT setempat, dari pelaksanaan penggeledehan telah diamkan 1 (satu) Unit sepeda Motor Matic Merk Yamaha Mio tanpa No. Polisi, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda CB 150 warna Hitam list putih dengan No. Polisi L 5741 ST berikut surat suratnya, 2 buah SHM, dan dokumen lainnya yang terkait.