6281339419880 kejari.timortengahutara@kejaksaan.go.id
Kain Tenun TTU

Penilaian Barang Rampasan

Berita 15 Juni 2023

Penilaian Barang Rampasan oleh Tim Ahli KPKNL Kupang

Pada hari Selasa, tanggal 30 Mei 2023, sekitar pukul 13.00 wita, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara telah dilaksanakan kegiatan penilaian terhadap barang rampasan yang telah incracht dan pelaksanaan penilaian oleh Bapak Bagus tim ahli penilai dari KPKNL Kupang.

Adapun kegiatan penilaian terhadap barang rampasan yang telah incracht dan pelaksanaan penilaian oleh bapak Bagus tim ahli penilai dari KPKNL Kupang berupa :

  1. 1 (satu) unit sepeda motor merek/type honda/cb 15a1rrf warna merah tanpa nomor polisi
  2. 1 (satu) unit mobil mini bus/mikrolet merek mitsubishi gold t120 ss warna putih dengan nama lambung prospec dan nomor polisi dh 1094 d
  3. 1 (satu) unit mobil mini bus/mikrolet merek suzuki st 150 futura warna putih dengan nama lambung senator dan nomor polisi dh 1053 df
  4. 1 (satu) unit mobil daihatsu xenia warna silver coklat nomor polisi f 1287 ix
  5. 106 (seratus enam) batang potongan kayu jenis jati dengan berbagai ukuran

Kegiatan tersebut dilakukan guna menentukan harga limit barang rampasan yang nantinya akan diajukan lelang secara online di website lelang.go.id

Instagram : Instagram
Facebook : Facebook

Scroll to Top