Kantor Jaksa Penuntut Umum Kabupaten Timor Tengah Utara
Penilaian Barang Rampasan
Berita 4 Mei 2023
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang Nilai Barang Rampasan Kasus Tindak Pidana di Kejari TTU
Bahwa pada hari Rabu tanggal 22 juni 2022 pukul 10.00 s/d pukul 14.00 WITA bertempat di kantor Kejaksaan Negeri TTU.
Tim penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang KUPANG datang ke kantor Kejari TTU untuk menilai Barang Rampasan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (incracht) dari perkara tindak pidana umum maupun Tindak pidana korupsi.
adapun objek penilain tersebut terdiri dari :
9 unit speda motor
6 unit kendaraan roda empat ( terios, xenia, 4 truk)
4 unit mesin cetak batako
1 unit alat pres batako
1 unit laptop
1 unit kamera
3 unit solar cell
2 unit mesin molen
1 unit kulkas
Dari hasil penilain harga limit/apresial tim KPKNL tersebut nantinya barang rampasan tersebut akan diajukan pelelangan secara online di website lelang.go.id dan hasil penjualan tersebut akan disetorkan ke kas negara untuk pemulihan keuangan negara.
Adapun tim penilai KPKNL terdiri dari saudara APIT P. DARMAWAN dan saudari SULATI P ARUM beserta tim pengawas saudara FADLI dan ROBERTUS NUBA didampingi oleh bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan kejari TTU REZZA F. A., S.H., M.H. bersama tim.
Yang menurut kisaran total harga barang yang akan dilelang hampir mencapai satu milyar rupiah.