Kantor Jaksa Penuntut Umum Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyerahan SHGB Atas Tanah Km 9 Kepada Pemda TTU
Berita 8 Juni 2023
Kepala Kejaksaan Negeri Timor tengah Utara Bapak Roberth Menyerahan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Atas Tanah Seluas 80 HA di Km 9 Berdasarkan SHGB No. 2,3, Dan 4
Pada hari Rabu, tanggal 14 Desember 2022 sekitar pukul 09.30 wita bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara telah dilaksanakan kegiatan penyerahan Sertifikat Hak Guna Bangunan PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese dari Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Kepada Bupati Timor Tengah Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekertaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara, Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah beserta jajaran, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran, serta para awak media.
SHGB yang diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara merupakan SHGB milik PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese yang sebelumnya pada tanggal 12 Desember 2022 diserahkan oleh Drs. Alberth Elias Foenay selaku direktur Timor Sarana Pembangunan Nekmese kepada Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara di Hotel Sotis Kupang.
Adapun SHGB yang diserahkan secara sukarela diatas tanah aset Pemda Timor Tengah Utara adalah SHGB Nomor 2, Nomor 3 dan Nomor 4 dengan nilai taksasi lebih kurang Rp82.400.000.000,00 (delapan puluh dua miliar empat ratus juta rupiah), kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara bapak Roberth Jimmy Lambila, S.H., M.H. dan didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.