6281339419880 kejari.timortengahutara@kejaksaan.go.id
Kain Tenun TTU

Penyuluhan Hukum

Berita 21 Mei 2024

Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum di Desa Maubesi, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU

Pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024, pada pukul 10.00 s/d pukul 12.30 Wita bertempat di Kantor Desa Maubesi, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum tahun 2024.

Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum dilaksanakan oleh S. HENDRIK TIIP, S.H. selaku Kepala Seksi Intelijen, Windu Adesetya dan Giovani Hersan Fridel Jacob.

Kegiatan dihadiri Kepala Desa Maubesi, Perangkat Desa Maubesi, BPD Desa Maubesi, TPK Desa Maubesi serta TPBJ Desa Maubesi.

Adapun Materi yang disampaikan adalah terkait “Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa serta Materi Jaksa Jaga Desa yang di gagas Kejaksaan Agung RI serta UU Desa”. Pelaksanaan Penyuluhan Hukum dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi, kegiatan Penyuluhan Hukum berjalan dengan aman dan tertib.

Scroll to Top