6281339419880 kejari.timortengahutara@kejaksaan.go.id
Kain Tenun TTU

Serah Terima Rumah Tekun Melayani Plus

Berita 29 Januari 2024

Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Menghadiri Undangan Serah Terima Rumah Tekun Melayani Plus TA. 2023

Pada hari Kamis, tanggal 25 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 Wita s.d 12.00 Wita bertempat di Desa Taekas, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara telah dilaksanakan Peresmian Rumah Tekun Melayani Plus 2023 oleh Bupati Timor Tengah Utara dan Wakil Bupati Timor Tengah Utara.

Pelaksanaan peresmian dilakukan 6 unit rumah yang merupakan bagian dari 420 unit rumah yang dikawal oleh Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara sebagai Proyek Strategis Daerah milik Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara sebagai Proyek Strategis Daerah milik Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara 2023.

Adapun yang hadir sebagai berikut :

  1. Drs. Juandi David selaku Bupati Timor Tengah Utara
  2. Drs. Eusabius Binsasi selaku Wakil Bupati Timor Tengah Utara
  3. S. Hendrik Tiip, S.H. selaku Kepala Seksi Intelijen dan Tim Pengawas PPS Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara
  4. Camat Miomaffo Timur
  5. Kapolsek Miomaffo Timur
  6. Danramil
  7. Para Kepala Badan/Dinas
  8. Kepala Desa dan Masyarakat Desa Taekas

Pelaksanaan Peresmian dan Penyerahan Rumah Tekun Melayani Plus Program Strategis Pemerintah Dearah Timor Tengah Utara yang dikawal oleh Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara berjalan dengan lancar.

Scroll to Top