Kantor Jaksa Penuntut Umum Kabupaten Timor Tengah Utara
Upaya Perdamaian melalui Keadilan restoratif
Berita 29 Mei 2023
Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Memfasilitasi Upaya Perdamaian Kasus KDRT melalui Keadilan Restoratif
Pada hari Rabu, tanggal 05 Oktober 2022 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara telah dilaksanakan proses perdamaian dalam perkara Tindak Pidana Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga atas nama tersangka YOSEPH ELU dengan saksi korban MARIA MAGDALENA KENO Alias MARIA selaku isteri dari YOSEPH ELU.
Pelaksanaan proses perdamaian di pimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Bapak Roberth Jimmy Lambila, S.H., M.H. didampingi Penuntut Umum selaku Fasilitator MUHAMAD MAHRUS SETIA WIJAKSANA, S.H., M.H. dan AHMAD FAUZI, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, turut hadir dalam kegiatan tersebut ROBERTUS SALU, S.H., M.H. selaku Penasihat Hukum, LAURDES MECO selaku pendamping, MARSELINUS SIKAS selaku Tokoh Masyarakat, Pelaku Yoseph Elu dan saksi korban MAGDALENA KENO Alias MARIA, keluarga besar kedua belah pihak dan para Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Cendana Wangi.
Pelaksanaan proses perdamaian oleh Jaksa Penuntut Umum selaku fasilitator berhasil dengan ditandai dengan Penandatangan Berita Acara Proses Perdamaian Berhasil (RJ-20) yang ditanda tangani oleh Pelaku Yoseph Elu selaku tersangka, MARIA MAGDALENA KENO selaku saksi korban, ROBERTUS SALU, S.H., M.H. selaku Penasihat Hukum, LAURDES MECO selaku pendamping , MARSELINUS SIKAS selaku Tokoh Masyarakat dan MUHAMMAD MAHRUS SETIA WIJAKSANA, S.H., M.H. selaku Penuntut Umum dan Fasilitator.