Pada hari Senin, 24 Maret 2025 pukul 13.30 WITA s.d pukul 14.00 WITA bertempat di Aula Rapat lantai 2 Kantor Bupati Timor Tengah Utara JL. Basuki Rahmat, Benpasi, Kefamenau, Kabupaten Timor Tengah Utara telah dilaksanakan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Timor Tengah Utara dengan Kejaksaan Negeri TTU di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pelaksanaan penandatangan PKS Nomor 100.3.7.1/04/NK/2025 dan Nomor B-480/N.3.12/Gs.2/PKS/03/2025 tanggal 24 Maret 2025 tentang Penanganan dan Penyelesaian Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara dilaksanakan oleh Kajari TTU Firman Setiawan, S.H., M.H dengan Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP. selaku Bupati Timor Tengah Utara.








