Pada hari Jumat, 21 Maret 2025 pukul 09.00 WITA s.d pukul 10.15 WITA, telah dilaksanakan siaran langsung Jaksa Menyapa melalui radio RSPD TTU FM 95.8 MHz.
Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan Jaksa Menyapa, sebagai berikut :
1. T. Bastanta Tarigan, S.H selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.
2. Arif Mulyana Kurniawan, S.H., M.H selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.
3. Ridhollah Agung Erinsyah, S.H selaku Kasubsi 1 Intelijen Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.
dengan materi Sosialisasi tentang Pengelolaan Keuangan Desa untuk Menghindari Potensi TIPIKOR dan Pencegahannya.