Pada hari Rabu, tanggal 18 Juni 2025, pukul 09.50 WITA, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Jl. May Jend Eltari Kefamenanu Ntt 85613, Kefamenanu Selatan, Kota Kefamenanu telah dilaksanakan kegiatan Eksaminasi khusus pada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dan kegiatan Supervisi pada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Bidang Tindak Pidana Umum oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan Plt. Asisten Tindak Pidana Umum di Kejari TTU berdasarkan Surat Perintah NOMOR : PRIN-348/N.3/Es/06/2025 Tanggal 12 Juni 2025 oleh Tim Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
Turut hadir dalam acara tersebut:
- Ikhwan Nul Hakim S.H, Jaksa Utama Muda (IV/c), NIP. 196704281992031002 NRP. 6926787, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
- Douglas Oscar Berlian Riwoe, S.H, Jaksa Utama Muda (Iv/c), NIP. 196710281996031001, Plt. Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur;
- Arwin Adinata,S.H., M.H. Jaksa Madya(IV/a), Nip.197505102000121002, Nrp. 60175063, Koordinator Bidang Pidum Pada Kejaksaan Tinggi NusaTenggara Timur;
- Herman Reko Deta, S.H. Jaksa Madya (IV/a), NIP. 19760915200012002, NRP. 60176256, Kasi A Pada Asisten Tindak Pidana Umum.
- Nurhasana Umar, S.H. Madya Wira (III/c), Nip.198005132003122006, Nrp. 40480333, Pengelola Dokumentasi pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur;
- Muhammad Rifqi Azis, Yuana Darma TU (II/a), Nip. 199104052024041001, Nrp. 424912199, Staf Protokoler
- Novitasari Napitupulu, Yuana Darma TU (II/a), NIP.200011262024042002, Staf Kamnegtibum dan TPUL.
- Marsputradi Imanuel Game, Yuana Darma TU (II/a), NIP. 19920430 202404 1 002, Staf Kamnegtibum dan TPUL
Adapun rangkaian kegiatan sebagai berikut:
- Pada pukul 09.50 Wita Rombongan Wakajati NTT tiba di kantor Kejaksaan Negeri TTU
Melaksanakan Kegiatan Supervisi dan Eksaminasi Khusus - Pada pukul 10.30 Wita Wakajati NTT bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri TTU dan para kasi melaksanakan Kegiatan Supervisi dan Eksaminasi Khusus terhadap seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri TTU
- Pada pukul 12.00 Wita Wakajati NTT selesai melaksanakan kegiatan supervisi dan Eksaminasi khusus
- Pada pukul 12.10 Wita Tim Wakajati NTT melaksanakan ibadah sholat di mushola Kantor Kejaksaan Negeri TTU
- Pada Pukul 13.30 Wita Wakajati NTT pergi meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri TTU
Pada pukul 16.00 Kegiatan Eksaminasi khusus pada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dan kegiatan Supervisi pada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Bidang Tindak Pidana Umum oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan Plt. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara telah selesai berjalan dengan aman dan lancar