6281339419880 kejari.timortengahutara@kejaksaan.go.id
Kain Tenun TTU

Inspeksi Khusus Keuangan / Reviu terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan T.A. 2024, Penyelesaian Barang Bukti dan Barang Rampasan beserta Penyelesaian Tilang pada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara

Berita 19 Juni 2025

Inspeksi Khusus Keuangan / Reviu terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan T.A. 2024, Penyelesaian Barang Bukti dan Barang Rampasan beserta Penyelesaian Tilang pada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara

Pada hari Senin, tanggal 16 Juni 2025, pukul 11.30 WITA, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Jl. May Jend Eltari Kefamenanu Ntt 85613, Kefamenanu Selatan, Kota Kefamenanu telah dilaksanakan kegiatan Inspeksi Khusus Keuangan / Reviu terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan T.A. 2024, Penyelesaian Barang Bukti dan Barang Rampasan beserta Penyelesaian Tilang pada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara berdasarkan Surat Perintah NOMOR : PRIN-351/N.3/H.VI.3/06/2025 oleh Tim Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur

Turut hadir dalam acara tersebut:

  1. JAJA RAHARJA, S.H.,M.H., Jaksa Utama Pratama (IV/b), NIP/NRP:19680416 199103 1 002 / 39168107, Plh. Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi NTT.
  2. RIRIN HANDAYANI, S.H., M.H., Jaksa Madya (IV/a), NIP/NRP : 19800807 200312 2 008/ 60480359, Pemeriksa Keuangan pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi NTT.
  3. MARTINUS TONDU SULUH, S.H., M.Hum., Jaksa Madya (IV/a), NIP/NRP : 19780303 200112 1 003/ 602782293, Pemeriksa Tindak Pidana Umum dan Pemulihan Aset pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi NTT .
  4. ARIO WIRAWAN PRAKOSO, S.E.,M.M Muda Wira (III/b) NIP/NRP : 19930501 202012 1 018 / 6219313, Auditor pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi NTT.
  5. BASYAR HARIS WIKANTOKO, S.E., Muda Wira (III/b), NIP/NRP : 19930924 202012 1 015 / 6219316, Auditor pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi NTT.
  6. FARIDA RAHMAWATI MUNAWAR, S.H., Yuana Wira (III/a), NIP/NRP : 19940328 201403 2 001 / 4149421, Staf Pengawasan pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi NTT
  7. DAVIENTA ERZA MAHENDRA., Yuana Darma (II/a), NIP/NRP : 19991212 202404 1 001 / 424992943, Staf Pengawasan pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi NTT.

Adapun rangkaian kegiatan sebagai berikut:

  1. Pada pukul 12.00 Wita Tim Pengawasan Kejati NTT tiba di kantor Kejaksaan Negeri TTU
  2. Pada pukul 13.00 Wita Tim Pengawasan Kejati NTT bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri TTU dan para kasi melaksanakan makan siang bersama di Rumah Makan Simbuang
  3. Pada pukul 13.30 Wita Pengawasan Kejati NTT melaksanakan Inspeksi Khusus Keuangan / Reviu terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan T.A. 2024, Penyelesaian Barang Bukti dan Barang Rampasan beserta Penyelesaian Tilang pada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.
  4. Pada pukul 16.00 Wita Tim Pengawasan Kejati NTT selesai melakasanakan Inspeksi Khusus Keuangan / Reviu terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan T.A. 2024, Penyelesaian Barang Bukti dan Barang Rampasan beserta Penyelesaian Tilang pada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.
  5. Pada pukul 16.30 Wita Tim Pengawasan Kejati NTT pergi meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri TTU

Pada pukul 16.30 Kegiatan Inspeksi Khusus Keuangan / Reviu terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan T.A. 2024, Penyelesaian Barang Bukti dan Barang Rampasan beserta Penyelesaian Tilang pada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara telah selesai berjalan dengan aman dan lancar

Scroll to Top