Pada hari Senin, 03 Maret 2025 pukul 09.00 WITA s.d 09.45 WITA, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri TTU, Jalan May Jend Eltari, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU telah dilaksanakan Pelantikan Kepala Seksi Pidana Khusus dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri TTU, yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri TTU Firman Setiawan, S.H., M.H.
Adapun yang hadir dalam acara pelantikan tersebut, sebagai berikut :
1. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri TTU Santy Efraim, S.H., M.H.
2. Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri TTU Valentina Mathildis Djani, S.H.
3. Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri TTU Arif Mulyana Kurniawan, S.H., M.H.
4. Para Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Negeri TTU.
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : Kep-IV-48/C.4/01/2025 tanggal 17 Januari 2025 telah diangkat dalam Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri TTU Samuel Otniel Sine, SH., M.H, serta berdasarkan Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : B – 342/N.3.12/Cp.2/03/2025 tanggal 03 Maret 2025 telah dilantik dalam jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri TTU oleh Kepala Kejaksaan Negeri TTU.
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : Kep-IV-48/C.4/01/2025 tanggal 17 Januari 2025 telah diangkat dalam Jabatan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri TTU T. Bastanta Tarigan, S.H, serta berdasarkan Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : B – 345/N.3.12/Cp.2/03/2025 tanggal 03 Maret 2025 telah dilantik dalam jabatan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri TTU oleh Kepala Kejaksaan Negeri TTU.