Kantor Jaksa Penuntut Umum Kabupaten Timor Tengah Utara
Pelimpahan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi
Berita 30 November 2023
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Melaksanakan Pelimpahan Berkas terhadap 2 Perkara Tindak Pidana Korupsi
Pada hari Kamis tanggal 23 November 2023, pukul 15.00 WITA Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara telah melakukan pelimpahan perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan BPBD Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun Anggaran 2021, 2022 dan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa Letneo, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara Periode 2015-2021 ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A.
Pelaksanaan Pelimpahan tersebut dilakukan atas nama Terdakwa YOSEFINA ALQUINO MARIA LAKE, atas nama Terdakwa FLORENSIA NEONBENI, berkas perkara atas nama Terdakwa MARIANUS FKUN selaku Mantan Kepala Desa Letneo, Terdakwa YERON SALESIUS ENO selaku bendahara dan Terdakwa SIPRIANUS KONO selaku penyedia ternak bibit sapi.
Pelaksanaan Pelimpahan Berkas Perkara dan dakwaan serta barang bukti perkara Tipikor Dana Desa Letneo dan Pengelolaan Dana pada BPBD Kabupaten Timor Tengah Utara dilakukan oleh Andrew P. Keya, S.H. dan Ridholah Agung Erinsyah, S.H. selaku JPU dari Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.