Kantor Jaksa Penuntut Umum Kabupaten Timor Tengah Utara
Pelimpahan Perkara Ke Pengadilan Negeri Kupang
Berita 9 Juni 2023
Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Melakukan Pelimpahan Perkara Ke Pengadilan Negeri Kupang
Pada hari Kamis, tanggal 05 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 wita, bertempat di Pengadilan Negeri Kupang telah dilaksankan pelimpahan berkas perkara tindak pidana korupsi pengelolaan Dana desa Fatutasu atas nama terdakwa Bernadus Sasi.
Pelimpahan yang dilakukan oleh Andrew P. Keya, S.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari TTU berdasarkan surat pelimpahan Nomor : B-37/N.3.12/Ft.1/01 2023 dengan dibantu staf Pidana Khusus Kejari TTU Yosef Djansen Seto Sengi.
Terdakwa di dakwa dengan dakwaan melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat(1) KUHP; Subsidair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 Ayat (1) Ke 1 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP, pelaksanaan pelimpahan berkas perkara dan barang bukti berjalan dengan aman dan terkendali.