Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati TTU Tahun 2024 dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU
Pada hari Selasa tanggal 30 April 2024 Pukul 16.00 s.d 18.45 Wita, bertempat di aula Hotel Victory 2 Kefamenanu, Jln. Sudirman No 99, Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara berlangsung Peluncuran Tahapan dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Utara Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Timor Tengah Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut :
- Fransiskus Bait Fay, S. Pt, M. Si. (Sekda Timor Tengah Utara)
- Elyaser Lomi Rihi (Anggota komisioner Devisi penyelenggara KPU NTT)
- Petrus Uskono (Ketua KPUD Timor Tengah Utara), Komisioner KPUD TTU
- Martinus Kolo (Ketua Bawaslu Timor Tengah Utara)
- Dr. Ir Stefanus Sio M.P (Rektor Universitas Timor (Unimor))
- Agustinus Ahang (Plh pasi Intel Kodim 1618/Timor Tengah Utara)
- I Wy Sujendra (Kabagops Polres TTS)
- S. Hendrik Tiip, S.H. (Kasi Intel Kejari Timor Tengah Utara)
- Forkopimda
- FKUB
- Perwakilan pimpinan OPD, Ketua partai Politik se-Kab. Timor Tengah Utara, Para Lurah se-Kab. Timor Tengah Utara, tokoh masyarakat, Pimpinan BUMN dan BUMD, Ketua PMKRI, Ketua GMNI, Para wartawan media cetak, media elektronik dan wartawan TV di Kab. Timor Tengah Utara dan stakeholder lainnya. Serta sekitar 100 orang tamu undangan.
Pada kesempatan tersebut dibacakan sambutan Bupati Timor Tengah Utara yang di bacakan oleh Fransiskus Bait Fay, S. Pt, M. Si (Sekda Timor Tengah Utara) yang pada pokoknya perlunya konsolidasi dan kerjasama semua pihak agar Pilkada berjalan denganan lancar.
Adapun sambutan Elyaser Lomi Rihi (Anggota komisioner Devisi penyelenggara KPU NTT) pada pokoknya bahwa ditahun 2024 ini khusus di NTT kita akan melaksanakan pemilihan untuk 1 Provinsi dan 22 Kabupaten/Kota secara serentak dari 541 daerah yang tersebar di diseluruh Indonesia dan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan wakil Walikota telah ditetapkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil gubenur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota diseluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024.
Kita yang hadir disini menjadi saksi atas momentum bersejarah dalam perjalanan demokrasi di Indonesia (khususnya kita di Nusa Tenggara Timur), dimana dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan wakil Walikota yang ditandatangani sejak 26 Januari 2024 lalu, maka telah resmi tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional tahun 2024 dimulai. Sebagai acuan penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024, PKPU nomor 2 Tahun 2024 ini memuat 9 Pasal serta lampiran jadwal yang telah disusun secara rinci oleh KPU RI.
Lampiran tersebut diatur sejumlah tahapan Pemilihan yang terbagi dalam 2 (dua) Tahapan yaitu Tahapan persiapan dan Tahapan penyelenggaraan. Tahapan persiapan terkait dengan perencanaan program dan anggaran sudah dilaksanakan.
Selain itu pada bulan Februari lalu telah dimulai untuk kegiatan pemberitahuan dan pendaftaran pemantau dan pada bulan April ini sedang dilakukan pembentukan badan ad-hok PPK, dan penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih, dibulan Mei akan mulai melaksanakan kegiatan pembentukan PPS, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih serta pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan atau Pendaftaran Calon Perseorangan, di bulan Agustus akan mulai dengan tahapan Pencalonan, dan diikuti dengan Tahapan Kampanye di bulan September.
Puncak dari pelaksanaan tahapan ini adalah pada Rabu, 27 November 2024 kita melaksanakan pemungutan suara yang kemudian dilanjutkan dengan penghitungan suara, rekapitulasi hingga penetapan pasangan calon terpilih. Jadi dalam bingkai waktu 8 bulan kita melaksanakan pemilihan di daerah kita masing-masing disamping kami penyelenggara Pemilu juga masih melaksanakan tahapan pemilihan umum yang tersisa yaitu PHPU di Mahkamah Konstitusi RI.
Adapun sambutan Petrus Uskono (Ketua KPUD Timor Tengah Utara) pada pokoknya adalah bahwa pada saat ini dan beberapa hari kedepan KPU akan melakukan beberapa tahapan diantara Perekrutan adhoc, pembukaan pendaftaran calon perseorangan dan kemudian lanjut ke tahapan-tahapan yang telah dijadwalkan.
Berita Terkait
Penggeledahan pada Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Cendana Kabupaten Timor Tengah Utara terkait dengan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Cendana Kab. Timor Tengah Utara Tahun 2022 s.d. 2024.
Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 Tingkat Kabupaten TTU