6281339419880 kejari.timortengahutara@kejaksaan.go.id
Kain Tenun TTU

Pemeriksaan Saksi

Berita 15 Juni 2023

Pemeriksaan Saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam Sidang Perkara Atas Nama Terdakwa Alfred Baun

Pada hari Jumat, tanggal 12 Mei 2023 sejak pukul 09.00 Wita s.d pukul 14.30 Wita bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pengadilan Negeri Kupang telah dilaksanalan Persidangan Perkara terkait dengan Perkara memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu tindak pidana korupsi, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan sebagaimana pasal 23 UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atas nama terdakwa ALFRED BAUN, S.H.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri TTU sebanyak 2 orang yakni :

  1. CHARLI PAULUS BAKER selaku Ketua Araksi TTU
  2. FREDERIKUS NAIBOAS selaku Wakil Ketua 1 Araksi dan juga Wartawan Media Online Faktantt.com

Persidangan dipimpin Hakim Ketua SARLOTA M SUEK, S.H., M.H. didampingi YULIUS EKA SETIAWAN, S.H., M.H. dan LISBET ADELINE, S.H. masing – masing sebagai Hakim anggota dan didampingi Panitera Pengganti serta dihadiri Penuntut Umum Kejaksan Negeri TTU S. HENDRIK TIIP, S.H., ANDREW P. KEYA, S.H., KIRENIUS PAULUS TACOY, S.H., M.H., Tim Penasihat Hukum terdakwa dan terdakwa yang persidangannya dilakukan secara Offline di Pengadilan Tipikor Kupang.

Keterangan saksi – saksi telah sangat mendukung pembuktian surat dakwaan Penuntut Umum bahwa benar bukan nama – nama yang sebagaimana surat pengaduan yang disampaikan terdakwa Alfred Baun yang mengerjakan embung Nifuboke dan tidak adanya jalan Nona Manis sebagaimana laporan pengaduan terjadinya tindak pidana Korupsi tanggal 19 September 2022 yang ditujukan ke Kejati NTT, persidangan berjalan dengan aman dan tertib.

Instagram : Instagram
Facebook : Facebook

Scroll to Top