Rapat Evaluasi Terakhir Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Timor Tengah Utara
Pada hari Kamis, tanggal 11 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 s.d 14.00 Wita bertempat di Aula lantai 2 Kantor Bupati TTU telah berlangsung kegiatan Rapat Evaluasi Terakhir Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Rapat dihadiri oleh Bupati Timor Tengah Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Komanda Kodim 1618 yang diwakili oleh Kepala Staff Kodim 1618 Timor Tengah Utara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Timor Tengah Utara, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Timor Tengah Utara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara, Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara, Para Camat se-Kabupaten Timor Tengah Utara.
Rapat tersebut diselenggarakan guna memberikan informasi kepada para camat terkait dengan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak, sumber dana yang akan digunakan untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Timor Tengah Utara, kondisi logistik menjelang pemilihan, serta membahas potensi konflik yang akan terjadi dan bagaimana cara menanggulangi.
Dalam rapat tersebut Bupati Timor Tengah Utara memberikan beberapa penegasan antara lain :
- Camat dan ASN lain dilarang memihak salah satu calon kandidat Kepala Desa atau ikut berpolitik aktif mendukung caleg tertentu, jika ada yang seperti itu akan dikenakan sanksi pemberhentian sementara/non job.
- Kepala Desa terpilih yang merupakan petahana harus diperiksa terlebih dahulu oleh APIP sebelum dilantik.
Dalam rapat tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Bapak S. Hendrik Tiip, S.H. juga memberikan beberapa pedoman kepada para Camat yang juga merupakan Panitia Pemilihan Kepala desa tingkat kabupaten terkait tata cara pemilihan Kepala Desa yang tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Penggeledahan pada Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Cendana Kabupaten Timor Tengah Utara terkait dengan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Cendana Kab. Timor Tengah Utara Tahun 2022 s.d. 2024.
Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 Tingkat Kabupaten TTU