Kantor Jaksa Penuntut Umum Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2)
Berita 30 Mei 2023
Penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Perkara Perusakan Bus Damri
Pada hari Kamis, tanggal 20 Oktober 2022 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara telah dilaksanakan penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dalam perkara Tindak Pidana Perusakan atas nama tersangka ARGORIUS KARLINO TANI terhadap barang milik korban Perum Damri cabang Kefamenanu.
Penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Bapak Roberth Jimmy Lambila, S.H., M.H. didampingi Penuntut Umum selaku Fasilitator MUHAMAD MAHRUS SETIA WIJAKSANA, S.H., M.H. dan AHMAD FAUZI, S.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.