6281339419880 kejari.timortengahutara@kejaksaan.go.id
Kain Tenun TTU

Peresmian Rumah Tekun Melayani Plus Tahun 2024

Berita 26 Maret 2024

Program Strategis Daerah yang dilakukan Pengawalan oleh Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara

Pada hari ini Kamis, tanggal 21 Maret 2024 sekitar pukul 13.20 Wita bertempat di Desa Haekto, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara telah dilaksanakan serah terima dan Peresmian Rumah Tekun Melayani Plus Tahun 2023 oleh Bupati Timor Tengah Utara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut :

  1. Drs. JUANDI DAVID selaku Bupati Timor Tengah Utara.
  2. S. Hendrik Tiip, S.H. selaku Kasi Intelijen/Ketua Tim PPSD Kejari Timor Tengah Utara.
  3. Goris Nay, S.T., M.T. selaku sekretaris Dinas PRKPP Kabupaten Timor Tengah Utara.
  4. Camat Noemuti Timur.
  5. Kepala Desa wilayah Noemuti Timur.
  6. Masyarakat Desa Haekto dan penerima rumah tekun melayani Plus.

Pelaksanaan penyerahan dan peresmian rumah tekun melayani Plus sebanyak 5 unit rumah dari total rumah Program Tekun Melayani Plus 235 unit.

Rumah program tekun melayani plus tahun 2023 adalah Program Strategis Daerah yang dilakukan pengawalan oleh Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.

Sumber dana pembangunan program rumah tekun melayani plus 2023 berasal dari dana ÀPBD Kabupaten Timor Tengah Utara dengan harga satuan unit rumah adalah Rp.75.000.000.

Scroll to Top