Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara melakukan Sosialisasi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 97/PUU-XIV/2016 Tanggal 07 November 2017
Pada hari Rabu, tanggal 13 September 2023 sekitar pukul 20.00 Wita s.d. pukul 22.00 Wita Seksi Intelijen kejaksaan Negeri TTU melakukan terobosan pelaksanaan Sosialisasi Putusan MK 97/ PUU-XIV/ 2016, tanggal 07 November 2017 dalam perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, bertempat di stand Pameran Dinas Sosial Kabupaten TTU, Stand Pameran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Stand Pameran Dinas Sosial, Stand Pameran Badan Kesbangpol, Stand Pameran Dinas Pariwisata dan ekonomi Kreatif, Stand Pameran Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten TTU, Tim PAKEM Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara telah melaksanakan sosialisasi tentang Putusan MAHKAMAH KONSUTITUSI Nomor : 97/ PUU-XIV/ 2016, tanggal 07 November 2017 dalam perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
Adapun Tim pelaksana PAKEM Tahun 2023 Kejaksaan Negeri TTU dipimpin Kepala Seksi Intelijen S. HENDRIK TIIP, S.H. dan dibantu REZZA F. AFANDI, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi PB3R Kejari TTU, Bosman R. Sinaga, S.H. selaku Jaksa Fungsional dan dibantu Johandi A. Laazar, S.H. selaku Calon Jaksa pada bidang Intelijen dan I Gusti Yudha Bagaskara selaku Staf Intelijen.
Kegiatan dimulai dengan penyampaian Kepala Seksi Intelijen tentang pelakanaan sosialisasi Nomor 97/ PUU-XIV/ 2016, tanggal 07 November 2017 dalam perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan tujuan kegiatan sosialisasi.
Berita Terkait
Penggeledahan pada Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Cendana Kabupaten Timor Tengah Utara terkait dengan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Cendana Kab. Timor Tengah Utara Tahun 2022 s.d. 2024.
Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 Tingkat Kabupaten TTU