Eksekusi Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa Akomi
Pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022 pukul 18.00 Wita Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara telah melakukan eksekusi putusan perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa Akomi, Kecamatan Miomaffo Tengah atas nama terdakwa I ARNOLDUS NAU BANA Alia ARNOL dan Terdakwa II YACOBUS SALI FEKA.
Pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan menjelaskan bahwa oleh karena tidak ada upaya hukum banding baik yang dilakukan oleh terdakwa I ARNOLDUS NAU BANA Alia ARNOL dan Terdakwa II YACOBUS SALI FEKA terhadap Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Kpg tanggal 27 April 2022.
Terdakwa I ARNOLDUS NAU BANA Alia ARNOL akan menjalani pidana badan selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa ditahan dan denda sebesar Rp200.000.000,00 Subsidir 4 bulan kurungan sedangkan Terdakwa II YACOBUS SALI FEKA akan menjalani pidana penjara selama 4 (empat) tahun dikurangi selama terdakwa ditahan dan denda sebesar Rp100.000.000,00 Subsidair 2 (dua) bulan kurungan.
Para terdakwa sesuai putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi juga dibebani untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara yaitu untuk terdakwa I ARNOLDUS NAU BANA Alia ARNOL sebesar Rp585.911.660,00 sedangkan Terdakwa II YACOBUS SALI FEKA sebesar Rp148.339.107,00 dan apabila para terpidana dalam waktu 1 (satu) bulan sejak pelaksanaan eksekusi ini tidak membayar uang pengganti maka harta benda milik para terpidana akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti sebagaimana Pasal 18 UU Tipikor.
Instagram : Instagram
Facebook : Facebook
Berita Terkait
12 Mei 2026
Penggeledahan pada Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Cendana Kabupaten Timor Tengah Utara terkait dengan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Cendana Kab. Timor Tengah Utara Tahun 2022 s.d. 2024.
19 Agustus 2025
Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 Tingkat Kabupaten TTU
19 Agustus 2025