Pada hari Selasa, 05 Agustus 2025 pukul 15.30 s.d 17.00 WITA, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri TTU, Arif Mulyana, S.H., M.H. hadir sebagai pembawa materi sosialisasi penerangan hukum dengan tema Upaya Pencegahan Korupsi Secara Preventif dan Edukatif kepada para peserta Kegiatan Latihan Kader Kepemimpinan (LKK) Ormas BETA TIMOR Tahap II “Peningkatan Kapasitas dan Karakter Kepribadian yang Solid, Militan, Setia (SMS)” yang bertempat di Markas Pusat Ormas BETA TIMOR, Belakang Pekuburan Lama, Oemenu, RT 019/RW 004, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Adapun materi yang disampaikan bertujuan untuk:
1. Meningkatkan Pemahaman Hukum Kader Ormas dengan memberikan pengetahuan dasar tentang tindak pidana korupsi, dampaknya bagi pembangunan daerah, serta peran masyarakat (termasuk ormas) dalam pencegahannya.
2. Memberikan pemahaman tentang batasan hukum dalam aktivitas organisasi untuk mencegah pelanggaran tanpa disadari.
3. Menyelaraskan nilai “Solid, Militan, Setia” Ormas BETA TIMOR dengan prinsip integritas dan anti-korupsi.
4. Mengoptimalkan Pendekatan Preventif-Edukatif dengan mengedepankan pencegahan korupsi melalui Kesadaran Hukum (law awareness) sejak dini, sesuai mandat UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
5. Memitigasi risiko korupsi di sektor rentan (program desa, bantuan sosial) melalui penguatan pengawasan masyarakat.