(0388) 31043 kejari.timortengahutara@kejaksaan.go.id
Kain Tenun TTU

Penahanan Tersangka

Berita 4 Mei 2023

Penahanan terhadap 3 Orang Tersangka Kasus Pengadaan Alat Kesehatan Tahun 2015 di RSUD

Pada hari Selasa 24 Mei 2022 sekitar pukul 20.00 wita telah dilakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka Kasus Pengadaan Alat Kesehatan tahun 2015 di RSUD Kefamenanu.

Adapun tersangka yang ditetapkan dan dilakukan penahanan adalah :

  1. Tersangka Munawar Lutfi sesuai SP. HAN NOMOR Print- 97/N.3.12/Fd.1/05/2022 tanggal 24 Mei 2022.
  2. Tersangka Agus Sahroni berdasarkan SP.Han Nomor 94/N.3.12/Fd.1/05/2022 tanggal 24 Mei 2022.
  3. Tersangka Didi Darman BBM berdasarkan Sp.Han Nomor 93/N.3.12/fd.1/05/2022 tanggal 24 Mei 2022.

Karena para tersangka diduga merugikan keuangan negara sejumlah lebih kurang Rp2.7 Miliar. Pada pukul 20.45 Wita para tersangka di lakukan penahanan di Rutan Kefamenanu.
Sedangkan tersangka dr. I Wayan Niarta selaku mantan direktur RSUD tahun 2015 yang ditetapkan sebagai tersangka belum dilakukan penahanan karena mengalami sakit jantung sehingga harus dirujuk ke RSUD Kefamenanu.

Instagram : Instagram
Facebook : Facebook

Scroll to Top
Mode Aksesibilitas