6281339419880 kejari.timortengahutara@kejaksaan.go.id
Kain Tenun TTU

Penetapan Tersangka

Berita 20 September 2023

Bendahara Desa Letneo Ditahan Penyidik Jaksa

Pada hari Selasa, tanggal 19 September 2023 Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara kembali menetapkan 1 (satu) orang sebagai tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Letneo TA. 2015 – 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Roberth Jimmy Lambila, S.H., M.H. di Kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dalam keterangan pers menjelaskan bahwa penyidik telah menemukan 2 (dua) alat bukti yang cukup maka pada hari ini Penyidik menetapkan YERON SALESIUS ENO selaku bendahara dana Desa Letneo periode 2015 – 2021 sebagai tersangka.

Pada pukul 17.15 Wita, dokter RSUD Kefamenanu melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka sebelum dilakukan penahanan dan hasil pemeriksaan tersangka dalam keadaan sehat.

Pukul 18.30 Wita dilakukan penahanan terhadap tersangka Yeron Salesius Eno ditingkat penyidikan selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan dan tim penyidik segera merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Jaksa peneliti berkas perkara untuk di pelajari.

Scroll to Top