6281339419880 kejari.timortengahutara@kejaksaan.go.id
Kain Tenun TTU

Penggeledahan dalam Perkara Tipikor Pengelolaan Dana BPBD

Berita 16 Agustus 2023

Penggeledahan Kantor BPBD dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana pada BPBD Kabupaten Timor Tengah Utara TA. 2021 dan 2022

Pada hari Jumat, tanggal 04 Agustus 2023 sekitar pukil 09.00 Wita s.d. pukul 14.30 Wita bertempat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) TTU telah dilaksanakan tindakan penyidikan berupa penggeledehan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana pada BPBD Kabupaten TTU TA. 2021 dan 2022.

Pelaksanaan penggeledehan dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam perkara dimaksud berdasarkan Penetapan Penetapan Geledah dari Ketua Pengadilan Tindak pidana korupsi pada pengadilan Negeri Kupang Nomor : 6/Pen.Geldh/PN.Kpg tanggal 3 Juli 2023 dan Surat Perintah Penggeledehan Kepala Kejaksaan Negeri TTU Nomor : B- 379/N.3.12/Fd.1/06/2023 tangga 20 Juni 2023.

Pelaksanaan penggeledehan dilakukan oleh Tim penyidik Kejaksaan Negeri TTU yakni ANDREW P. KEYA, S.H., S. HENDRIK TIIP, S.H., KIRENIUS PAULUS TACOY, S.H., M.H., REZZA F. AFANDI, S.H., M.H. dan dihadiri RT setempat serta dihadiri Kepala Pelaksana BPBD dan pegawai BPBD TTU. Dari penggeledehan di amankan 142 dokumen terkakait dengan perkara yang saat ini disidik Kejari TTU.

Scroll to Top