Kantor Jaksa Penuntut Umum Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2)
Berita 30 Mei 2023
Kejari Timor Tengah Utara Menyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Perkara Penganiayaan
Pada hari Kamis, tanggal 17 November 2022 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara telah dilaksanakan penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dalam perkara Penganiayaan disangkakan telah melanggar pasal 351 Ayat (1) KUHPidana atas nama tersangka ALDY RIYANTO AMTONIS alias ALDY dengan saksi korban BEATUS HAKI ANAPAH alias BEATUS.
Penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Bapak Roberth Jimmy Lambila, S.H., M.H. didampingi Penuntut Umum selaku Fasilitator MUHAMAD MAHRUS SETIA WIJAKSANA, S.H., M.H. dan AHMAD FAUZI, S.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.
Bahwa kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Sertifikat Penghargaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara kepada saksi korban atas nama BEATUS HAKI ANAPAH alias BEATUS karena sudah tulus dan ikhlas memaafkan pelaku.