6281339419880 kejari.timortengahutara@kejaksaan.go.id
Kain Tenun TTU

Rapat Koordinasi Kesiapan Akhir Pelaksanaan Pengamanan Tahapan Pungutan Suara di Wilayah Hukum Polda NTT

Berita 10 Februari 2024

Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Akhir Pelaksanaan Pengamanan Tahapan Pungutan Suara di Wilayah Hukum Polda NTT

Pada Hari Rabu, tanggal 07 Februari 2024 Pada Pukul 14.00 Wita s/d Pukul 18.00 Wita, yang bertempat Di Ruangan Vicon Polres TTU, Kelurahan Kefa Tengah Kecamatan Kota Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara Telah dilaksanakan Kegiatan Vicon Terkait Rapat Koordinasi Dalam Rangka Kesiapan Akhir Pelaksanaan Pengamanan Tahapan Pungutan Suara Di Wilayah Hukum Polda NTT, yang di ikuti oleh seluruh jajaran Polres NTT, dan Instansi Terkait.

Adapun yang hadir Dalam kegiatan tersebut sebagai berikut :

  1. Kapolres TTU AKBP Much. Mukshon S.H., S.IK., M.H.
  2. Wakapolres TTU Kompol Matheus Anus
  3. Plh. Pasi Intel Kodim 1618/TTU Kapten Inf Agustinus Ahang
  4. Asisten II Trinimus Olin
  5. Anggota KPU Kabupaten Timor Tengah Utara Erwina Rofince Atitus
  6. Ketua Bawaslu Martinus Kolo
  7. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kajaksaan Negeri TTU Santy Efraim, S.H., M.H.
  8. Sekretaris Pengadilan Negeri Kefamenanu Jony Bara
  9. Pauyulia Alfira Plh Kalak BPBD
  10. V. Budi Utomo Kabid RR
  11. J. Kaesmetan Kasie pada BPBD
  12. Para Kabag Dan Kasat Serta Perwira Jajaran Polres Timor Tengah Utara.

Pada pukul 14.10 Wita Sambutan Kapolda NTT yang intinya sebagai berikut :

  • Melaksanakan pengecekan kepada personil menjelang pelaksanaan tugas pengamanan pada saat pemilu.
  • Laksanakan pengecekan tentang kesiapan Logistik dan TPS di wilayah masing-masing.
  • Kerahkan seluruh kemampuan dan persiapkan hal hal yang perlu di siapkan menjelang pelaksanaan pemilu.
  • Maksimalkan Perekaman E-KTP bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman.
  • Diharapkan untuk persoalan-persoalan yang belum selesai agar cepat di selesaikan supaya tidak menggangu jalannya kegiatan pada saat pemilu.
  • Apabila pemilu di tahun 2024 ini gagal maka kita semua yang ada di wilayah NTT ini di anggap gagal semua.
Scroll to Top